IMPLEMENTASI E-GOVERNMENT
DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN TERHADAP UPAYA PEMBANGUNAN POLITIK BANGSA DI
ERA GLOBALISASI
Untuk
Memenuhi Tugas Individu Pengganti UTS Pembangunan Politik
JURUSAN
ILMU PEMERINTAHAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU
POLITIK
UNIVERSITAS PADJADJARAN
JATINANGOR
2010
DAFTAR ISI
Halaman Judul
Daftar
Isi
PENDAHULUAN
PEMBAHASAN
Implementasi E-Business
Globalisasi
Jenis-jenis Pelayanan pada E-Government
Relasi E-Government (G-C, G-G, G-B, G-CV)
Perubahan Paradigma Manajemen E-Government
Peran E-Government dalam Kebijakan Publik
Peran E-Government sebagai Reduktor KKN
Road
to E-Government
Pertumbuhan Knowledge Society
Pembangunan
Infrastruktur Teknologi Informasi
Pemberlakuan Enabling Policy
Pembangunan dan Pengembangan E-Government
Gambaran E-Government di Beberapa Negara Asia Tenggara
PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR PUSTAKA
Referensi Buku/ Bacaan:
-
Winarno, Budi. 2004. Globalisasi Wujud Imperialisme Baru. Yogyakarta: Tajidu Press.
-
Khor, Martin. 2004. Globalisasi dan Krisis Pembangunan Berkelanjutan. Yogyakarta:
Cindelaras.
-
Indrajit, Eko R. 2002. Electronic Government-Strategi Pembangunan dan Pengembangan Sistem
Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Digital. Yogyakarta: Penerbit Andi.
-
Setiono, Budi. 2004. Birokrasi dalam Perspektif Politik Administrasi. Semarang: Puskodak.
-
Handoko, T Hani. 1995. Manajemen. Yogyakarta. BPFE.
-
Nugroho, Riant. 2003. Kebijakan Publik-formulasi, Implementasi, dan evaluasi. Jakarta:
Gramedia.
-
Yuwono, Teguh. 2001. Manajemen Otonomi Daerah. Semarang: Gloggaps.
-
Majalah Forum Vol. 32 No. 1 Januari 2005.
-
Jurnal Dialogue MAP UNDIP.
Website:
-
Canada.gc.ca (Di akses pada tanggal 22 November
2010)
-
www.gov.sg (Di akses pada tanggal 22 November 2010)
-
www.ukonline.gov.uk (Di akses pada tanggal 22
November 2010)
-
www.govt.nz (Di akses pada tanggal 22 November
2010)
PENDAHULUAN
Paham yang beranggapan
bahwa dunia ini seluas daun kelor agaknya relevan dengan situasi saat ini yaitu
globalisasi. Kita dapat berinteraksi dengan siapa pun di dunia ini tanpa
benturan ruang dan waktu. Hal ini sebagai akibat dari berkembangnya teknologi
terutama Teknologi Informasi/Information
Technology (IT). Hal ini sejalan dengan pemikiran Tapscott (1996, dikutip
dalam Everard, 2000, h. 3 dalam Setiono 2004, 222): “Today we are witnessing the early turbulent days of revolution as
significant as any other in human history. A new medium of human communications
is emerging, one that may proove to surpass all previous revolutions-the
printing press, the telephone, the TV, the computer-in its many impact in our
economic and social relationships has occurred only handfull of times before in
this planet...”
Perkembangan teknologi
informasi boleh dikatakan sebagai faktor penentu suksesnya industrialisasi,
perdagangan, dan penciptaan efisiensi perusahaan-perusahaan transnasional. Hal inilah
yang sering menjadi influence paradigma baru sektor publik seperti yang
dikatakan Yuwono: Paradigma baru di sektor publik disebabkan karena
keberhasilan sektor privat/bisnis dalam melakukan inisiatif dan kreativitas
sehingga produktivitas, efisiensi, dan efektivitasnya jauh lebih berkembang
ketimbang sektor publik (Yuwono, 2001: 4). Salah satu faktor kesuksesan sektor
privat adalah penggunaan teknologi canggih dalam sistem informasi manajemen
yang sering kita sebut e-business.
Penyelenggaraan
pemerintahan suatu negara tidak hanya terbatas hubungannya dengan rakyatnya,
akan tetapi juga menyangkut kiprahnyadi dunia internasional. Dengan
berlangsungnya “global village” ini
gelombang pemikiran tentang demokratisasi, hak asasi manusia, good government, good governance, dan good corporate governance telah
menjadi isu-isu yang patut diperhatikan dan membutuhkan penanganan yang lebih
baik. Jika dahulu pemerintah terkenal dengan birokrasinya yang sangat boros,
lamban, kaku, dan tidak efisien, maka masyarakat saat ini membutuhkan sebuah
kinerja pemerintah yang cepat, murah, dan berorientasi pada proses agar dapat
memberikan dukungan yang signifikan dan kompetitif bagi para konsumernya
(individu, komunitas bisnis, masyarakat, dan stakeholders yang lain). (Indrajit, 2000: X).
Pada dasarnya tugas
umum pemerintah adalah melayani masyarakat yang di dalamnya berkaitan dengan
pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan penyebaran data maupun informasi yang
penting bagi masyarakat. Dalam konteks ini, Teknologi Informasi (IT) akan
sangat berperan didalamnya. Penggunaan IT dalam penyelenggaraan pemerintah
sering kita sebut e-gov (electronic government).
Oleh karena itu, maka
dalam makalah ini penulis bermaksud untuk mengkaji dan membahas sejauh mana Implementasi
E-Government dalam Penyelenggaraan Pemerintahan terhadap Upaya Pembangunan
Politik Bangsa di Era Globalisasi.
PEMBAHASAN
Jika dilihat dari
perspektif proses secara historis The
driving force urgensi implementasi e-government
ada dua yaitu: 1) Globalisasi; 2) Implementasi e-business di sektor privat.
1.
Globalisasi
Globalisasi perlu
dikaji karena globalisasi merupakan salah satu faktor yang menuntut
dikembangkannya e-government dalam
pemerintahan kita. Globalisasi mempunyai berbagai macam definisi. Ledge (1991)
mendefinisikan globalisasi sebagai suatu proses yang menempatkan masyarakat dunia
bisa menjangkau satu dengan yang lain/saling berhubungan dalam semua aspek
kehidupan mereka menyangkut sosial, ekonomi, budaya, teknologi, dan lain-lain.
Atau dengan kata lain, sebagian besar kehidupan masyarakat dunia ditentukan
oleh proses-proses global. Definisi oleh Amal (2001), globalisasi merupakan
proses munculnya masyarakat.
Global yaitu suatu
dunia yang terintegrasi secara fisik dan melampaui batas-batas negara,
ideologi, dan lembaga politik. Martin kohr menarik dua ciri utama dari
globalisasi yaitu: pertama peningkatan
konsentrasi dan monopoli sumber daya, kedua
proses penentuan kebijakan negara berada di bawah pengaruh badan-badan
internasional. Pendefinisian konsep globalisasi dapat diklasifikasikan menjadi
tiga macam menurut David Held: Pertama
pandangan kaum Hiperglobalis, kedua
pandangan kaum Skeptis, dan ketiga
pandangan kaum Transformasionalis.
Kaum Hiperglobalis
berpendapat globalisasi sebagai sejarah baru kehidupan manusia dimana “negara tradisional sudah tidak relevan lagi,
lebih-lebih menjadi tidak mungkin dalam unit-unit bisnis ekonomi global”.
Gejala yang dapat diamati adalah denasionalisasi, transnasional network of production, economic borderless.
Beberapa pemikirnya adalah Kenichi Ohimae, Friedmand, dan lain-lain. Pandangan
kaum Skeptis bertolak belakang dengan pandangan kaum Hiperglobalis. Hirts dan
Thompson yang berada di jalur ini berpendapat bahwa globalisasi merupakan sebuah
mitos. Mereka juga beranggapan bahwa globalisasi sebenarnya adalah semacam “triumvirat” karena sumber daya hanya
berpusat di tiga kawasan yaitu Eropa Barat, Asia Timur (Jepang-Korsel), dan USA
saja.
Kaum Transformasionalis
berpendapat lain lagi, mereka berperan sebagai penengah diantara dua pandangan
itu.Globalisasi merupakan kekuatan utama di balik perubahan politik, ekonomi, sosial,
dan budaya. Kelompok ini juga menekankan peran lembaga-lembaga internasional
dalam mengatur tatanan dunia. Dari bermacam-macam definisi di atas ada beberapa
aspek dalam konsep globalisasi yaitu proses global/internasionalisasi, kemajuan
teknologi informasi, pengurangan peran pemerintah, dan lain-lain.
Globalisasi menjadi isu
strategis dalam kajian ilmu-ilmu sosial karena globalisasi seperti sekeping
mata uang yang mempunyai dua sisi. Di satu sisi globalisasi melahirkan kemajuan
teknologi, kemudahan, efisiensi, tetapi di sisi lain globalisasi mempunyai
dampak yang negatif misalnya:
kelestarian alam yang terancam, demoralisasi, dan lain-lain.
2.
Implementasi
E-Business
a.
Pengertian E-Business
E-Business
adalah suatu pola bisnis baru yang banyak diyakini sebagai suatu pola bisnis
masa depan, E-business menggunakan
teknologi internet sebagai kekuatan utamanya untuk dapat melakukan beragam
aktivitas bisnis secara elektronik yang efisien dan fleksibel. Lee dan Whang
(2001) mendefinisikan e-business
sebagai “the use of internet-based computing
and communication to execute both front-end business processes”. Sedangkan
Laudon dan Laudon (2000) mendefinisikannya sebagai “the use of the internet and other digital technology for organizational
communication and coordination and the management of the firm.’’
Melalui definisi
tersebut terlihat bahwa lingkup e-business adalah sangat luas. Ia mencakup
seluruh aktivitas manajemen seperti komunikasi, kolaborasi, ataupun koordinasi
yang berlangsung secara elektronis dalam mendukung seluruh proses bisnis yang
berlangsung dalam suatu perusahaan. Dalam e-business
manajer dapat menggunakan e-mail,
dokumen web, dan groupware untuk berkomunikasi secara efektif dengan karyawan serta
berbagai pihak lainnya dalam perusahaan, serta melakukan kolaborasi kerja
dengan team work dimanapun juga.
Sebagai pelengkap, perusahaan Oracle (www.oracle.com)
yang banyak memproduksi aplikasi-aplikasi penunjang e-business mendefinisikannya sebagai “a true e-business is a business that utilizes the full power of the
internet to make its operation dramatically more efficient, less expensive, and
more flexible than ever before”.
Dari
pengertian-pengertian di atas nampak bahwa e-business
diterapkan untuk membuat kegiatan operasional perusahaan menjadi lebih efisien,
lebih murah, serta lebih fleksibel daripada sebelumnya. Selain itu, melalui e-business perusahaan tidak saja
diharapkan mengalami penurunan biaya namun juga memberikan kesempatan baru
perusahaan untuk meningkatkan laba melalui penciptaan produk dan jasa ataupun
perluasan sebagaimana dinyatakan oleh Laudon dan Laudon (2000): “The
internet can help
companies create and
capture profit in new ways
by adding extra
value 10 existing
producis and service or by providing the foundation for new producis and
services”.
Selama ini penerapan e-business memang lebih diarahkan pada
peningkatan kemampuan perusahaan untuk
meningkatkan revenue serta menurunkan
biaya operasional, sebagaimana dikemukakan oleh Barua, et all (2001) bahwa
investasi dalam e-business akan
meningkatkan keberhasilan kegiatan operasional, yang pada akhirnya akan
meningkatkan keberhasilan financial perusahaan.
Secara umum e-business merupakan penggunaan
teknologi informasi/IT terutama internet dalam organisasi bisnis. Sejumlah
perusahaan multi nasional telah membuktikan keberhasilan mereka karena dalam
sistem informasi manajemennya telah menggunakan IT/internet sehingga dihasilkan
informasi dan data yang akurat dalam setiap mengambil keputusan. American
Airlines merupakan perusahaan pertama yang menggunakan teknologi IT dalam sistem
informasi manajemennya untuk layanan pemesanan tiket.
E-business
telah menunjukkan banyak tingkat keunggulannya karena dengan e-business memungkinkan transaksi bisnis
jarak jauh tanpa harus kontak langsung dengan client sehingga organisasi akan semakin efisien (Widiartanto, 2004:
53).
Di Indonesia strategi
bisnis melalui mekanisme e-business
semakin meluas digunakan, khususnya untuk usaha perbankan, pendidikan,
perhotelan, perdagangan, rumah sakit dan berbagai bidang lainnya.
b.
E-Gov
Apabila kita lihat dari
asal katanya electronic government
terdiri dari dua kata yaitu “electronic”
dan “government” yang apabila ditranslate ke dalam bahasa Indonesia
menjadi pemerintah elektronik. World Bank menjelaskan domain dan ruang lingkup e-government sebagai: e-government refers to the use by government
agencies of information, technologies (such as wide area networks, internet,
and mobile computing) that have the ability to transform relations with
citizens, business, and other arms of government. (e-government merupakan
penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah seperti wide area networks, internet, dan computer mobile yang mempunyai kemampuan mentransformasikan
hubungan dengan rakyat, kelompok bisnis,
aparatur pemerintah).
UNDP mendefinisikan e-government: e-government is the application of Information and Communication
Technology (ICT) by government agencies.
(e-government merupakan aplikasi
teknologi informasi dan komunikasi oleh pemerintah). Janet Caldow,
Direktur Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama
Kennedy School of Government, Harvard
University, memberikan sebuah definisi
yang menarik, yaitu: Electronic Government is nothing short of fundamental
transformation of government and governance at a scale we have not witnessed since the
beginning of industrial era.
(elektronik government tidak
hanya transformasi fundamental pada pemerintah dan kepemerintahan tetapi
sudah ada pada era industrial).
Tiap-tiap pemerintahan
di negara yang sudah maju juga mempunyai definisi sendiri tentang e-government. Pemerintah federal Amerika
Serikat mendefinisikannya E-government is
refers to delivery of government information and service on-line through
internet or other digital means. (e-government merupakan penyebaran
informasi pemerintah dan pelayanan on-line
melalui internet atau peralatan digital lainnya. Sementara itu, Italia secara lengkap
dan detail mendefinisikan e-government
sebagai: The use of modern ICT in the
modernization of our administration which comprise the following classess of
action:
1)
Computerization
designed to anhance operational efficiency within individual departements and
agencies;
2)
Computerization
services to citizen and firm often implying
integration among the
services of different
department and agencies;
3) Provision of ICT access to final
users of government services and information. Penggunaan
teknologi informasi dan komunikasi modern dalam modernisasi sistem
administrasi yang terdiri
dari:
a) Desain
komputerisasi untuk meningkatkan efisiensi operasional pada departemen dan agensi;
b) Komputerisasi
dalam pelayanan kepada masyarakat dan perusahaan yang mengimplikasikan
integrasi diantara pelayanan dari departemen yang bermacam-macam;
c) Akses
teknologi informasi dan komunikasi untuk pengguna akhir dari pelayanan dan
informasi pemerintah.
Pemerintah New Zealand
melihat e-government sebagai sebuah
fenomena sebagai berikut: E-government is
a way for government use new technologies to provide people convenient access to government information
services to improve the quality of the services and to provide
greateropportunities toparticipate in our democratic institution and
processess. (E-government merupakan cara pemerintah untuk menggunakan
teknologi yang baru untuk menyediakan masyarakat akses yang lebih banyak
mengenai informasi dan pelayanan pemerintah, untuk meningkatkan kualitas
service dan menyediakan kesempatan yang lebih besar untuk berpartisipasi dalam
proses dan institusi demokrasi (Indrajit, 2002: 2-4). Dari berbagai definisi tersebut,
terdapat beberapa konsep e-government:
a) Penggunaan
ICT;
b) Berorientasi
pada efisiensi;
c) Melayani
masyarakat.
c.
Lokus E-Government dalam Manajemen
Pemerintahan
Secara umum manajemen meliputi
fungsi planning, organizing, actuating,
dancontrolling. Fungsi-fungsi tersebut membutuhkan sistem informasi yang
mendukungnya. Dalam organisasi publik e-government
merupakan salah satu bentuk sistem informasi manajemen publik.
Jenis-jenis
Pelayanan pada E-Government
Ada tiga jenis
proyek-proyek pelayanan pada e-government:
1. One-way service,
pelayanan jenis ini adalah bentuk pelayanan dimana terjadi komunikasi satu
arah. Pemerintah menyajikan sesuatu informasi dan data yang dapat diakses
secara bebas oleh masyarakat yang membutuhkan. Media yang digunakan biasanya
internet dengan situs-situs informasional. Misalnya, informasi Kota Semarang
secara umum, informasi suatu institusi
atau departemen, syarat-syarat pendirian
badan usaha, data statistik dari BPS, hasil tabulasi suara Pemilu dari KPU, dan
lain-lain.
2. Two-way service.
Model pelayanan ini sedikit berbeda dengan publish.
Model pelayanan two-way service
bersifat komunikasi dua arah. Aplikasi model ini biasanya menggunakan bentuk
portal yaitu ada fasilitas searching untuk pencarian data/informasi yang
bersifat lebih spesifik (dalam model one-way
service hanya berbentuk link).
Aplikasi lain dari two-way service adalah pemerintah
menyediakan fasilitas dimana masyarakat dapat berinteraksi baik secara langsung
(chatting, tele-conference, web-TV,
dan lain-lain) ataupun tidak langsung melalui e-mail, frequent ask question, news letter, mailing list dan sebagainya. Contohnya: masyarakat dapat
mengakses berapa jumlah pegawai dalam suatu institusi, berapa formasi yang
kosong dan masih banyak yang lain. Di sini masyarakat dapat berdiskusi dengan
anggota dewan legislatif melalui mailing
list/email. Pelaku bisnis dapat berdiskusi tentang proyek-proyek pemerintah
meliputi syarat, prosedur, dan sebagainya.
3. Transaction.
Model ini hampir sama dengan model two-way
service, akan tetapi transaction berhubungan dengan perpindahan uang antar
pihak. Masyarakat tidak secara gratis mendapatkan layanan, tetapi harus
membayar jasa pelayanan yang diberikan. Implementasi nyatanya dapat kita lihat
dalam:
a) Masyarakat
dapat mengajukan permohonan dan perpanjangan seperti: SIM, STNK, KTP lewat internet;
b) Masyarakat
dapat membayar pajak dan retribusi kepada pemerintah lewat internet;
c) Praktek-praktek
e-procurement dalam tender
proyek-proyek pemerintah;
d) Petani
dapat mempromosikan hasil panennya melalui internet, dan lain-lain.
Dari ketiga model
layanan tersebut, model ketiga nampaknya belum dapat dipraktikan di Indonesia karena model ini lebih rumit, complicated, dan sophisticated dibanding model 1, 2,
dan faktor-faktor tertentu yang menyebabkan model ketiga merupakan
tantangan e-government untuk masa
mendatang.
Relasi
E-Government (G-C, G-G, G-B, G-CV)
1.
G to C (Government to Citizen)
Relasi government dengan citizen yaitu suatu
hubungan antara pemerintah dengan rakyat. Relasi jenis ini merupakan relasi yang
umum dipraktikkan di negara-negara manapun pemerintah membangun akses informasi
yang dapat dimanfaatkan/diperoleh masyarakat untuk kepentingannya. Contoh
aplikasi jenis ini: masyarakat bisa mengakses data/informasi dari BPS,
masyarakat dapat mendaftar ke PTN melalui internet, masyarakat dapat mengetahui
pengumuman hasil ujian melalui SMS dari ponsel masing-masing, dan lain-lain.
2.
G to G (Government to Government)
Relasi ini
menghubungkan antara pemerintah dengan pemerintah. Yang dimaksud pemerintah
dengan pemerintah bisa mempunyai maksud antara pemerintah pusat dalam suatu negara
dengan Pemda-nya atau antara pemerintah pusat/daerah antar negara yang
berbeda. Dalam praktiknya dapat diamati:
a) Pelaporan,
komunikasi antara pemerintah pusat di Jakarta dengan pemerintah daerah di Semarang menggunakan fasilitas on-line (internet);
b) Komunikasi,
konsultasi, dan kerjasama pemerintah dengan kedutaan luar negeri menggunakan
internet, dan lain-lain.
3.
G to B (Government to Business)
Government to business
yaitu relasi antara pemerintah dengan pelaku dunia usaha baik di dalam negeri
maupun di luar negeri. Keuntungan dari pengembangan yang baik pada relasi ini
adalah terjadinya relasi yang lebih transparan antara pemerintah dengan
kelompok-kelompok kepentingan (pelaku bisnis) sehingga dapat diminimalisir
penyimpangan dalam proyek-proyek pemerintah melalui mekanisme contracting out. Contoh relasi jenis ini
adalah pebisnis dapat mengakses informasi, prosedur perizinan dari regulasi
yang ditetapkan pemerintah; pebisnis dapat membayar pajak-pajak usaha melalui
sistem on-line. Jenis relasi ini akan
sangat efisien terutama bagi perusahaan-perusahaan transnasional yang
berinvestasi di Indonesia. Dengan kemudahan prosedur maka akan banyak investor
yang menginvestasikan modalnya di Indonesia.
4.
G to CV (Government to Civil Servant)
Hubungan antara pemerintah
dengan civil servant yaitu merupakan
hubungan antara pemerintah dengan PNS, sebagai karyawan/pekerja dari
pemerintah. PNS dapat mengakses informasi tentang gaji, cuti, mutasi tanpa
harus datang ke Badan Kepegawaian misalnya.
Perubahan
Paradigma Manajemen E-Government
Orientasi dari
perubahan paradigma birokrat adalah menghasilkan produk atau pelayanan yang cost-efficient kepada masyarakat dan
mereka yang berkepentingan (stakeholders).
Orientasinya pada efisiensi karena bukan merupakan rahasia umum bahwa biaya
pemerintahan diambil langsung dari anggaran belanja negara/daerah yang terkadang
sangat kecil dibandingkan volume dan frekuensi produk/pelayanan yang harus
diberikan kepada masyarakat. Karena selalu menggunakan ukuran biaya sebagai
fokus, maka dapat dimaklumi jika banyak sekali produk atau pelayanan yang
diberikan kalangan birokrat terkadang memiliki kualitas yang rendah dan
cenderung terkesan asal-asalan. Didalam e-government
pemberian produk dan pelayanan harus berorientasi pada kepuasan pelanggan (customer satisfaction oriented).
Ukuran keberhasilan
pemberian produk dan pelayanan dari pihak pemerintah kepada masyarakat adalah
jumlah keluhan dari pelanggan yang bersangkutan terhadap kualitas produk dan
pelayanan yang diberikan. Hal yang lain yang harus diperhatikan, karena
berorientasi kepada kebutuhan dan kepuasan pelanggan, maka produk maupun
pelayanan yang diberikan pun harus dapat fleksibel (di sisi ekstrim, setiap
produk atau pelayanan harus dapat disesuaikan dengan kebutuhan unik masing-masing
individu). Contoh lain aspek fleksibilitas adalah sehubungan dengan cara akses
kepada pemerintahan, kalau di dalam pendekatan konvensional masyarakat yang
harus datang ke birokrat, di dalam e-government
pemerintah harus dapat menjawab kebutuhan masyarakat 24 jam sehari dan 7 hari
seminggu, dari mana saja dan kapan saja.
Peran
E-Government dalam Kebijakan Publik
Secara umum kebijakan
publik merupakan: Apa yang dilakukan dan tidak dilakukan oleh pemerintah. Atau
secara operasional dapat diartikan segala ketentuan-ketentuan pemerintah yang
menyangkut kepentingan publik. Salah satu faktor penentu keefektifan kebijakan
publik adalah data/informasi yang valid. Dalam suatu manajemen data/informasi menempati
peran penting dalam rangka mengetahui hal-hal/isu-isu strategis dalam suatu
organisasi. Lebih khusus dalam kebijakan publik yang meliputi formulasi,
implementasi, dan evaluasi, data/informasi mutlak diperlukan dalam tiap tahap
tersebut.
Pentingnya data yang
valid dalam proses formulasi, implementasi, dan evaluasi akan sangat
berpengaruh terhadap tercapainya tujuan organisasi. Penggunaan IT dalam proses
kebijakan adalah antara pemerintah dengan stakeholders
dapat saling mengakses informasi/data yang nantinya akan digunakan dalam
formulasi kebijakan publik. Misalnya suatu Pemda ingin membuat RS/Puskesmas,
tentu akan membutuhkan dana yang valid tentang jumlah penduduk, tingkat
kelahiran, rata-rata orang sakit yang menggunakan jasa RS/Puskesmas tiap tahun,
dan data penting lainnya.
Peran
E-Government sebagai Reduktor KKN
E-government
secara logis dapat berperan sebagai reduktor KKN. Mengapa?
1. Implementasi
e-government dalam penyelenggaraan
pemerintahan seperti dalam Pelayanan Publik, Kebijakan Publik, akan semakin
meminimalisir kontak langsung antar pelaku sehingga diasumsikan terjadinya
penyimpangan dapat dikurangi.
2. Dengan
implementasi e-government akan semakin tercipta transparansi dimana setiap
pihak dapat mengetahui data atau informasi penting yang dibutuhkan stakeholders. Tingkat manipulasi data
dapat lebih mudah dilacak untuk mengetahui data yang sebenarnya. Sebagai
contoh: perpanjangan STNK/SIM lewat internet dengan tipe transaction akan semakin mudah dilakukan oleh pengguna karena
dalam kanal akses Samsat perpanjangan SIM dan STNK terdapat
informasi yang jelas
dan transparan sehingga akan
menutup kemungkinan peran calo di dalamnya.
Dari beberapa uraian di
atas dengan implementasi e-government,
performance organisasi publik akan semakin efisien, efektif, transparan,
akuntabel, kreatif, dan partisipatif.
Road to E-Government
Bagaimana sebenarnya
model pemerintahan lama berevolusi menjadi sebuah e-government? Ada sebuah teori yang cukup menarik untuk disimak
dari seorang praktisi pemerintahan di Kanada. Secara umum, evolusi terjadi
melalui empat tahapan besar, yaitu (Canada, GTIS):
1. Knowledge Society: Human capital,
innovation, standard of living, investment capital, trade, health, security;
2.
Infrastructure:
Network centric, speed to market, process less, electronic service, electronic commerce
enabled, secure, trusted, reliable and interoperable;
3.
Enabling
Policy: Citizen engagement, connect ivy, inclusion of all Canadians, horizontal infrastructure, learning
organization;
4.
E-Government:
Client centric, accessible, affordable, cross jurisdictional, transparent,
renewable.
Pertumbuhan
Knowledge Society
Secara alami, pemicu
utama terbentuknya e-government
bergantung pada seberapa cepat tumbuhnya Knowledge
Society (KS) di dalam sebuah negara. Knowledge
society adalah sebuah komunitas yang memiliki ciri-ciri utama antara lain
sebagai berikut:
1. Menyadari
bahwa aset terbesar komunitas terletak pada kompetensi, keahlian, dan
pengetahuan dari masing-masing anggotanya (SDM), bukan terletak pada sumber
daya lainnya semacam kekayaan finansial, relasi dengan industri, maupun hal-hal
sejenis lainnya;
2. Memahami
bahwa pengetahuan merupakan hasil metabolisme berbagai peneliti yaitu
data/informasi, pengalaman, content,
dan context; sehingga sehari-harinya
mereka akan “haus” untuk mengkonsumsi hal-hal tersebut;
3. Melakukan
inovasi-inovasi baru dari hari ke hari baik yang bersifat tangible maupun intangible, karena adanya kesadaran
bahwa satu-satunya cara untuk dapat bertahan
dan menang dalam era global adalah dengan berusaha menjadi produsen yang
baik (menciptakan berbagai produk dan jasa dengan kualitas prima; dan
4. Memiliki
standar kehidupan yang relatif telah baik, dalam arti kata masyarakat tersebut
telah dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, yaitu sandang, pangan, dan papan; sehingga prioritas aktivitas
sehari-harinya saat ini adalah untuk
meningkatkan kualitas kehidupan dengan cara memperbaiki aspek-aspek
semacam keuangan, kesehatan, dan pendidikan.
Karena kebutuhan hidup
sebagaimana layaknya seorang manusia telah dapat tercukupi di dalam komunitas
ini, maka mereka cenderung akan lebih berani melakukan hal-hal yang baru dan
menentang di dalam kehidupannya, seperti mencoba hiburan baru, mengembangkan
hobi, mencoba dan menggunakan teknologi baru, dan lain sebagainya. Mereka cenderung
pula untuk mencoba melakukan hal-hal yang kebanyakan masyarakat di negara maju
melakukannya. Knowledge Society ini
merupakan modal dasar dan titik awal dari berkembangnya pola kehidupan
masyarakat yang mengarah pada keinginan untuk menerapkan konsep e-government.
Pembangunan
Infrastruktur Teknologi Informasi
Indikator perkembangan
industri komputer dan telekomunikasi dalam sebuah negara ditandai dengan semakin
tersedianya fasilitas infrastruktur teknologi informasi canggih yang dapat
dipakai oleh berbagai kalangan. Pada awalnya perkembangan teknologi ini telah
mengubah paradigma, pemahaman dan mekanisme para praktisi manajemen dan bisnis
dalam menciptakan produk dan jasanya, maka pada saat ini perkembangan teknologi
internet telah merubah cara berbagai individu dan khalayak dalam berinteraksi
dan menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari. Dengan semakin stabilnya
lingkungan bisnis di internet, maka konsep berdagang melalui dunia maya (e-commerce dan e-business) telah menjadi hal yang biasa dilakukan oleh mereka yang
berpikiran maju, karena jelas bahwa proses itu jauh lebih baik, cepat, dan
murah dibandingkan dengan cara-cara konvensional.
Trend yang terjadi di
negara-negara maju tersebut secara langsung akan sangat mempengaruhi perilaku
masyarakat yang berada dalam Knowledge Society untuk bereksperimen dengan
teknologi informasi. Dikatakan bereksperimen, karena dunia maya (internet) masih
dianggap sebagai sebuah arena yang tidak bertuan, karena belum adanya kerangka
kesepakatan antara mereka para pelaku internet dari berbagai negara untuk
membuat kebijakan-kebijakan tertentu yang berlaku bagi mereka para netters.
Dengan kata lain,
resiko berinteraksi melalui dunia maya tersebut terletak pada masing-masing
pengguna. Adalah merupakan suatu kenyataan bahwa biasanya anggota Knowledge Society akan ketagihan dalam
melakukan interaksi di internet karena apa yang mereka butuhkan terdapat semua
di sana. Sehingga apa yang terjadi adalah secara perlahan-lahan mereka akan
mulai meninggalkan beberapa mekanisme yang biasa dilakukan di dunia nyata dan
melakukannya di dunia maya.
Internet akan menjadi
bagian dari kehidupan mereka sehari-hari karena secara logika banyak sekali
prosedur atau mekanisme yang jika dilakukan melalui internet akan memakan waktu
dan biaya yang jauh lebih cepat dan murah. Disamping itu, banyak sekali hal-hal
yang mustahil dapat dilakukan di dunia nyata, dapat dengan mudah dilakukan di
internet. Pada tahap ini, masyarakat mulai menganggap adanya arena kehidupan
baru di luar dunia nyata yang saling melengkapi.
Pemberlakuan
Enabling Policy
Peradaban manusia
semakin berkembang sebagai akibat dari teknologi informasi yang berkonvergensi
dengan tumbuhnya masyarakat berbasis pengetahuan (Knowledge Society) secara signifikan memaksa pemerintah untuk mulai
memikirkan berbagai kebijakan yang harus disusun dan diberlakukan segera atas
perubahan paradigma di berbagai aspek kehidupan dijamin akan mengarah ke
hal-hal yang positif. Pada saat inilah embrio e-government mulai dihasilkan.
Pemerintah sebagai sebuah entiti kehidupan sebuah negara yang memiliki
berbagai fungsi krusial mau tidak mau akan melibatkan berbagai pihak seperti
masyarakat, kalangan swasta, dunia pendidikan, dan lain sebagainya dalam
mencoba bersama-sama merumuskan kebijakan-kebijakan yang dapat menjawab
tantangan di masa mendatang tersebut. Pada saat inilah pemerintah mulai
mengetahui secara detail kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya yang harus diperoleh
melalui interaksi mereka dengan birokrasi, tidak saja untuk membantu melakukan
aktifitas sehari-hari, namun lebih jauh dapat menghasilkan keunggulan
kompetitif bagi negara yang bersangkutan. Karena adanya kebijakan-kebijakan
yang mendukung tersebut, maka secara otomatis masyarakat akan mulai memilih
jenis pelayanan yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih murah. Pada saat inilah seleksi alam akan terjadi.
Jika memang prosedur lama atau tradisional lebih efektif, maka akan tetap
dipertahankan; sebaliknya jika masyarakat menilai bahwa penggunaan teknologi
informasi semacam internet jauh lebih efektif dalam menghubungkan mereka dengan
pemerintah, maka e-government pun akan dengan sendirinya diimplementasikan.
Pembangunan
dan Pengembangan E-Government
Sosialisasi penggunaan e-government yang paling baik dan
efektif adalah dari mulut ke mulut, dalam arti kata adalah bahwa pengalaman
sukses seseorang berinteraksi melalui pemerintah dengan fasilitas teknologi
informasi merupakan hal yang sangat berharga.
Konsep e-government tidak hanya berarti adanya
perubahan kinerja yang baik dari kalangan pemerintah kepada rakyatnya, namun
lebih jauh berarti adanya transformasi pendekatan penyelenggaraan sebuah
pemerintahan dari yang berpusat pada pemerintah (eksekutif) menuju kepada yang
berpusat pada masyarakat (demokrasi). Cepat lambatnya evolusi sebuah negara
dari Knowledge Society menuju e-government tersebut sangat tergantung
dari seberapa peka pemerintah dan masyarakatnya dalam membaca tanda-tanda zaman
(trend atau kecenderungan).
Di dalam era
globalisasi ini, sangat banyak variabel dan parameter yang berada di luar
kontrol sebuah negara yang bersangkutan, sehingga tidak ada jalan lain bahwa
jika ingin tetap bertahan di dalam pergaulan dunia, pemerintah dan masyarakat
sebuah negara harus memiliki strategi yang tajam dan jitu. Hal ini pulalah yang
menjadi dasar mengapa banyak sekali negara-negara dunia ketiga dan
negara-negara yang terbelakang telah mulai memikirkan dan melakukan
perencanaan, pembangunan, dan pengembangan terhadap konsep e-government di negaranya masing-masing-masing. Hal tersebut karena
sadarnya mereka bahwa e-government tidak
hanya memiliki batasan internal (hanya berlaku dan bermanfaat untuk masyarakat
dalam sebuah negara saja), akan tetapi justru dapat menjadi fasilitas dan
medium yang handal dalam usahanya untuk menjalin kerjasama bilateral maupun
multilateral dengan negara-negara lain. (Indrajit, 2001).
Gambaran
E-Government di Beberapa Negara Asia
Tenggara
Malaysia
Awal 90-an Kebijakan
penggunaan teknologi informasi dalam pemerintahan telah diartikulasikan oleh
perdana menteri saat itu, Mahatmir Muhammd dengan “Visi Malaysia menuju 2020”.
Sebelumnya sekitar setahun 1977 di buat suatu institusi yang dinamakan The Malaysian Administrative Modernization
and Management Planning Unit (MAMPU).
Lembaga ini merupakan lembaga di bawah perdana menteri yang bertugas
mengkoordinasikan penggunaan komputerisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pada perkembangannya
dibentuk National Consulstive Comitte on Information
Technology (NCCIT) pada tahun 1988 yang melayani forum publik penggunaan
komputerisasi di Malaysia baik di sektor publik maupun sektor privat.
Pemerintah Malaysia meneruskan pembangunan electronic government dengan
membentuk Civil Service Link (CLS)
pada bulan Agustus 1994 yang dioperasikan oleh MAMPU. CLS menyediakan informasi
kepada publik mulai dari regulasi sampai masalah investasi.
Singapura
Negara ini merupakan
pelopor penggunaan teknologi informasi dalam perencanaan nasionalnya. Setelah
merdeka tahun 1965 dengan kepemimpinan dari People’s
Action Party (PAP) telah menyiapkan
kebijakan pembangunan yaitu: tahap pra industrialisasi tahun 60-an, intensive capital industrialization
70-an, knowledge intensive industrialization
70-an, dan globalisasi pada 90-an. Hasil dari kebijakan tersebut sejak 1981 di
bentuk Civil Service Computerization
Program yang di koordinasi oleh National
Computer Board (NCB).
Indonesia
Implementasi penggunaan
teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia masih hanya
sebatas hubungan antara institusi dalam pemerintah. Jika ada pelayanan kepada
masyarakat hanya sebatas tipe pelayanan one
way service, itu saja data-data yang ditampilkan jarang di up-date. Contoh implementasi electronic government di Indonesia
misalnya: program Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Program ini
merupakan kerjasama Depdagri dengan pemerintah daerah dalam pelayanan data
kependudukan yang terintegrasi langsung dengan pemerintah pusat/Depdagri. Jadi
jika kita memasukkan data kependudukan di daerah otomatis akan ter-record langsung di data kependudukan
pusat.
Kelebihan dari sistem
ini tentu saja meningkatkan efisiensi, data dapat dikirim secara cepat,
meminimalisasi manipulasi data kependudukan dan lain-lain. Mengapa demikian?
Dengan sistem ini dapat dicegah dobel KTP dengan mekanisme yang dibuat
sedemikian rupa oleh sistem komputer. Selain mempunyai beberapa kelebihan
implementasi SIAK (untuk saat ini) masih mempunyai kelemahan yang perlu
dibenahi untuk masa mendatang yaitu sistem back-up
data dan database-nya masih berada di
pemerintah pusat/Depdagri. Dengan demikian secara tidak langsung pelayanan di
daerah sangat bergantung pada kondisi kanal akses, dalam hal ini Telkom dan
kondisi di Depdagri. Bahkan ada pendapat
ini merupakan wujud sentralisme.
Sejauh ini program SIAK
hanya diimplementasikan di beberapa daerah. Di Jawa Tengah baru dikembangkan di
Kabupaten Pekalongan, Surakarta, Pemalang, dan Pati. Daerah-daerah tersebut mempunyai inisiatif sendiri untuk mengimplementasikan
SIAK setelah mengetahui program dari
Depdagri. Ini merupakan indikator kurangnya political
will dari manajemen puncak di suatu daerah untuk mengimplementasikan electronic government. Sebenarnya SIAK
akan lebih efektif jika digunakan serentak di seluruh Indonesia karena data
yang akan terakumulasi secara serentak pula yang nantinya akan dipakai oleh
institusi pemerintah untuk perencanaan pembangunan maupun penentuan kebijakan
publik.
Implementasi sistem
administrasi kependudukan di Kecamatan Kedung Wuni, Kabupaten Pekalongan
Implementasi sistem administrasi Kependudukan (SAK) ini merupakan realisasi
amanat ketetapan MPR No. VII/MPR/2002 yang merekomendasikan kepada pemerintah
untuk segera menciptakan sistem pengenal tunggal dan terpadu bagi seluruh
penduduk Indonesia yang lahir hingga meninggal dunia, serta tidak bisa
digantikan oleh orang lain.
Arah kebijakan
pemerintah dalam penerapan SAK:
1. Menjadikan
faktor kependudukan sebagai titik sentral pembangunan Menyelenggarakan
Administrasi Kependudukan dengan landasan hukum yang mantap untuk
mengakomodasikan hak-hak penduduk serta perlindungan sosial.
2. Menciptakan
SAK melalui komitmen dan kerjasama berbagai pihak dan peran serta masyarakat.
Mengelola program dan kegiatan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. Dalam usaha
mengimplementasikan SAK ini pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui berbagai
tahap yakni:
a) Menganggarkan
dana dalam APBD Kabupaten Pekalongan tahun 2004 untuk penerapan SAK di dua kecamatan yaitu
Kedungwuni dan Kajen sebagai lokasi
rintisan di Kabupaten Pekalongan. Setelah itu, menyiapkan infrastruktur
berupa komputer dan
perangkat lain yang spesifikasinya ditentukan
oleh Depdagri. Setelah itu pemerintah Kabupaten Pekalongan
melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemerintah desa.
Untuk hal brainware pemerintah Kabupaten
Pekalongan melaksanakan pelatihan para calon operator, supervisor, regristar di
Kantor Ditjen Adminduk, Jakarta. Disamping itu,
pemerintah Kabupaten Pekalongan menerbitkan landasan hukum penerapan SAK
dan menerbitkan SK Bupati No. 14 Tahun 2004 tentang penerapan SAK dan SK Bupati
No. 4744/106 Tahun 2004 tentang penunjukan supervisor, operator, dan registar.
Dalam awal-awal implementasinya pemerintah Kabupaten Pekalongan melaksanakan
proses pendampingan oleh tim Depdagri.
Dalam implementasi SAK
ini kecamatan Kedungwuni mengalami banyak kendala yang harus dihadapi.
Masyarakat umumnya shok karena adanya persyaratan yang harus dipenuhi dan lebih
kompleks dari biasanya. Kemudian masalah anggaran untuk biaya on-line. Dan sistem ini sangat
berpengaruh pada kondisi jaringan telepon dan server pusat di Depdagri.
Efek yang lain adalah
pencegahan penduduk yang mempunyai KTP ganda belum biasa direalisasikan pada
waktu dekat karena sistem ini belum serentak dilaksanakan. Tantangan dan
alternatif solusi implementasi SAK meliputi:
1) SDM
dengan alternatif solusi peningkatan kualitas SDM, peningkatan peran
kampus sebagai sarang intelektual dalam
pembangunan e-gov, pelatihan aparatur,
membudayakan Knowledge Society, pemberdayaan
warga negara yang berkompeten dalam
teknologi informasi untuk mengantisipasi maraknya hiker dalam kanal akses;
2) Finansial/infrastruktur
dengan alternatif solusi adanya political will dari decicion maker/administrator,
contracting out dengan prinsip-prinsip
reinventing government, bekerjasama
dengan lembaga-lembaga donor pembantu pembangunan di dunia berkembang UNDP, Ford Foundation, World Bank,
da lain-lain;
3) Culture
dengan alternatif solusi peningkatan kemudahan akses dan operasionalisasi infrastruktur,
penempatan brainware yang berkualitas
di tempat-tempat pelayanan publik.
Tantangan atau hambatan
dalam pembangunan electronic government
yaitu masalah sumber daya manusia dan finansial merupakan masalah klasik yang
dialami oleh sebagian besar negara-negara berkembang. Mau tidak mau dalam
pembangunan electronic government
harus mengutamakan kesiapan sumberdaya manusia sebagai faktor awal sebagaimana
yang evolusi electronic government
yang dikembangkan pemerintah Canada. Penerapannya di Indonesia dapat usahakan
dengan cara:
1) Peningkatan
peran kampus sebagai sarana intelektual dalampembangunan e-government. Kampus merupakan tempat yang sering digunakan sebagai
partner bagi pemerintah dalam merumuskan dan menjalankan program-program
pembangunan. Maka dalam pengembangan electronic government pemerintah harus
menjadikan aktor-aktor intelektual (kebanyakan berangkat dari kampus) sebagai
partner dalam usaha ini, pelatihan aparatur. Dalam implementasi electronic government mutlak dibutuhkan brainware yang dapat mengoperasikan infrastruktur, aparat
pemerintah dituntut untuk bisa mengoperasionalkan infrastruktur dalam
rangka untuk melayani masyarakat, membudayakan Knowledge Society, pemberdayaan warga negara yang berkompeten dalam
teknologi informasi untuk mengantisipasi maraknya hiker dalam kanal akses. Tidak dapat disangkal bahwa
dalam dunia maya banyak terjadi hiker yang merugikan baik bagi users maupun supplier. Dalam hal ini dibutuhkan pemberdayaan warga negara yang
berkompeten dalam teknologi informasi untuk mengantisipasi maraknya hiker.
Dari perspektif finansial
pemerintah sebaiknya mempunyai political
will terlebih dahulu dalam pembangunan electronic
government secara bertahap. Dengan adanya kemauan pembangunan electronic government sebagai salah
satu isu
strategis pembangunan maka
akan ada alokasi dana khusus bagi pembangunan electronic government.
Penggalangan dana dapat
juga diusahakan sesuai dengan prinsip-prinsip Reinventing government. Prinsip yang ketujuh dan ke delapan yaitu: concentrate on earning not just spending,
invest ini prevention rather cure. Prinsip ini mengandung arti bahwa
manajemen pemerintah dituntut untuk tidak hanya menghabiskan dana tetapi juga
kalau bisa menghasilkan dana, pemerintah juga diharapkan meng-invest pencegahan
masalah daripada mengatasinya.
Ada benang merah yang
dapat ditarik dari pembangunan electronic
government yaitu pembangunan ini dianggap bukan sebagai pengeluaran akan
tetapi sebagai investasi pemerintah.
Diasumsikan investasi electronic
government akan mencegah masalah-masalah yang terjadi dalam pemerintahan
ketimbang mengatasinya. Dengan adanya pemahaman yang demikian maka akan ada
dana alokasi khusus pembangunan electronic
government.
Culture
merupakan
faktor yang tidak boleh dilewatkan dalam pembangunan electronic government. Untuk meningkakan culture perlunya informasi/need
for information dalam masyarakat memang bukanlah hal yang mudah. Salah satu
hal yang membuat seseorang tertarik sesuatu adalah sesuatu itu mudah dilakukan
dalam kaitannya dengan electronic
government sebaiknya tercipta kemudahan operasionalisasi infrastruktur.
Selain itu sebaiknya
ditempatkan suatu tempat khusus akses pelayanan publik yang dilengkapi dengan brainware-nya. Misalnya, di kelurahan
disediakan seperangkat komputer terhubung
internet lengkap dengan operatornya. Di situ masyarakat dapat mengakses
informasi yang dibutuhkan melalui operator/brainware.
Dalam titik ekstrim penulis membayangkan masyarakat dapat menggunakan fasilitas
ini untuk e-commerce, menjual hasil
pertanian mereka lewat internet. Dengan kebiasaan mereka dengan informasi maka
kultur need for information akan
segera terwujud dan akan sangat membantu akselerasi pembangunan electronic government.
PENUTUP
Wacana pembangunan dan
implementasi electronic government
merupakan isu strategis yang membutuhkan perhatian pemerintah terutama pada
situasi global village seperti saat
ini. Hal ini juga ditambah dengan kesuksesan aplikasi e-commerce dan e-business
di sektor privat. Akan tetapi, di Indonesia implementasi itu tidak dapat
dilaksanakan secara radikal untuk saat ini karena adanya beberapa hambatan yang
menghinggapinya. Salah satu hambatan yang paling nyata adalah rendahnya kultur
masyarakat dalam pendekatan tahap knowledge
society. Maka untuk menanggapi hambatan tersebut diusahakan peningkatan
sumber daya manusia melalui pendidikan.
Walaupun perkembangan electronic government di Indonesia dapat
dikatakan masih rendah, akan tetapi akhir-akhir ini dirasakan sudah menunjukkan
peningkatan. Hal ini ditandai dengan implementasi SAK di beberapa daerah di
Indonesia merupakan pelopor implementasi electronic
government (setidaknya dalam tataran relasi G-G). Semoga seiring dengan
arus globalisasi dan tuntutan kebutuhan masyarakat implementasi e-government di Indonesia sesuai dengan
yang diharapkan masyarakat dapat segera terwujud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar